DPRDKotaBandung
Sinergitas DPRD-Pramuka Perlu Ditingkatkan
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Rabu, 18 Agustus 2021
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Satria/Humpro DPRD Kota Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., MM dan anggota DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi menerima tanda penghargaan dari Kwartir Nasional pada peringatan HUT Ke-60 Gerakan Pramuka Kota Bandung, di Plasa Balai Kota, Rabu (18/8/2021).

HumasDPRD - Peringatan HUT Ke-60 Gerakan Pramuka tingkat Kota Bandung Tahun 2021 diselenggarakan dengan menggelar kegiatan upacara dan penyerahan tanda lencana penghargaan dari Kwartir Nasional, di Plasa Balai Kota Bandung, Rabu (18/8/2021).

Upacara dan penyerahan tanda lencana penghargaan bagi pejabat pemerintah yang dianggap telah berkontribusi dan menjadi tokoh penggerak Pramuka di Kota Bandung dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., MM ikut hadir dan menjadi salah satu penerima tanda lencana penghargaan dari Kwartir Nasional. Tedy mengatakan, tema peringatan Hari Pramuka Tahun 2021 adalah Berbakti Tanpa Henti, yang memiliki makna bahwa seluruh anggota Gerakan Pramuka selalu siap sedia untuk berbakti sampai kapan pun. Dengan demikian, diharapkan Pramuka dapat terus memberikan kontribusi bagi negeri ini.

"Pertama, saya ucapkan selamat kepada anggota Pramuka atas hari jadinya yang ke-60. Sebagai organisasi yang mengedepankan nilai pembinaan karakter kepada para generasi muda, maka  diharapkan apa yang menjadi tema besar dalam peringatan Hari Pramuka tahun ini dapat diimplementasikan oleh setiap anggota Pramuka di tengah masyarakat," ujarnya, seusai mengikuti upacara peringatan Hari Pramuka ke-60 tingkat Kota Bandung.

Tedy menuturkan, dengan kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, Pramuka harus mampu menjadi teladan dan terus mengedukasi penerapan disiplin protokol kesehatan di masyarakat khususnya generasi muda, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Sebab, salah satu permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam upaya sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan di masyarakat selama ini, yaitu persepsi salah di kalangan generasi muda terhadap bahaya dan potensi resiko terpapar Covid-19.

"Rata-rata di antara mereka (generasi muda) itu beranggapan bahwa mereka dalam kondisi prima dan dalam usia produktif, sehingga kecil kemungkinannya untuk terpapar Covid-19. Tentu itu merupakan persepsi yang salah, karena siapapun memiliki potensi resiko terpapar yang sama. Inilah yang menjadi tugas bagi Pramuka untuk dapat mengedukasi generasi muda akan bahaya dari Covid-19," ucapnya.

Di samping itu, Tedy melanjutkan, peran Pramuka sangat dibutuhkan seiring gencarnya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal yang saat ini terus dilakukan pemerintah dalam rangka mengejar target ketercapaian pembentukan kekebalan kelompok atau herd immunity. Banyak permintaan dari berbagai pihak akan hadirnya dukungan petugas relawan di lapangan guna mempercepat kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.

"Kesempatan ini menjadi peluang bagus yang dapat dimanfaatkan oleh anggota Pramuka dalam mengimplementasikan tema besar peringatan Hari Pramuka ke-60 ini, dengan menjadi relawan petugas untuk membantu suksesnya penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Tedy mendapatkan penghargaan lencana Pancawarsa V dari Kwartir Nasional.  Bagi Tedy, penghargaan itu menjadi sebuah tambahan motivasi bagi dirinya untuk dapat terus bersinergi antara DPRD Kota Bandung dengan Pramuka guna memberikan kebermanfaatan positif bagi masyarakat.

Terlebih beberapa waktu lalu, DPRD Kota Bandung baru saja mensahkan Raperda terkait Penanganan Narkoba di Kota Bandung.

"Maka, diharapkan Pramuka dapat turut serta mensosialisasikan juga mendorong pencegahan dan peredaran narkoba di masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda Kota Bandung," katanya.

Hal senada disampaikan oleh anggota DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi yang juga mendapatkan penghargaan lencana Darmabakti. Menurut Asep, ada atau tidak adanya simbol penghargaan, seorang Pramuk, harus tetap melaksanakan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Apalagi dasar dan jiwa dari seorang Pramuka itu yakni bagaimana mampu memberi dan bukan menerima atau mengharapkan sesuatu. Oleh karena itu, sebagai bagian dari pemerintah setiap anggota Pramuka harus mampu mengimplementasikan Tri Satya Pramuka dan Saka Wanabakti demi kebermanfaatan masyarakat.

"Artinya apa yang bisa kita Darmabakti-kan buat masyarakat, bukan apa yang diberikan pemerintah dan masyarakat untuk kita," ujarnya.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari setahun ini, berdampak pada terganggunya kondisi ekonomi masyarakat, seperti meningkatnya angka pengangguran, karena banyaknya karyawan yang di PHK, sulitnya mencari lapangan kerja, hingga tidak adanya modal untuk membuka usaha. Pramuka bisa hadir untuk menawarkan sejumlah solusi bagi warga.

"Dengan kondisi itu, maka Pramuka selain harus terus memberikan motivasi dan inovasi bagi masyarakat, tapi juga harus mulai menumbuhkan jiwa kewirausahaan di kalangan anggota Pramuka. Sehingga ke depan Pramuka harus jauh lebih mandiri dari saat ini," katanya.

Adapun para penerima tanda lencana penghargaan dari Kwartir Nasional kepada Kwartir Cabang Kota Bandung yakni Dedi Nurhanes (Lencana Karya Bakti), Alex K. Pramiadi (Lencana Pancawarna Utama), Prof. M. Didi Turmudzi (Lencana Melati), Asep Mulyadi (Lencana Darmabakti), Hikmat Ginanjar (Lencana Darmabakti), Eddy Marwoto (Lencana Darmabakti), Siti Muntamah Oded M. Danial (Lencana Darmabakti), Ema Sumarna (Lencana Darmabakti), dan Tedy Rusmawan (Lencana Pancawarsa V).* (Permana)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.